BAZNAS Kabupaten Pelalawan Laksanakan Audit Syariah Tahun 2023
21/08/2024 | Penulis: Eko Raharjo
Audit Syariah
BAZNAS Kabupaten Pelalawan melaksanakan Audit Syariah untuk tahun 2023 yang diawasi langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Audit ini dimulai pada Rabu, 21 Agustus 2024, dan direncanakan berlangsung hingga 25 Agustus 2024. Tim Auditor yang ditugaskan oleh Kementerian Agama terdiri dari Miftahul Huda sebagai ketua tim, didampingi oleh M. Iqbal Zaim Muhtadi dan Wita Rosita.
Pelaksanaan audit ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan tugas dan fungsi BAZNAS Kabupaten Pelalawan dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Pelalawan. Selain itu, audit ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan masyarakat Kabupaten Pelalawan terhadap kinerja BAZNAS dalam mengelola dana zakat yang telah diamanahkan.
Dengan pelaksanaan audit ini, BAZNAS Kabupaten Pelalawan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan dana ZIS, memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, serta menjamin bahwa dana yang dihimpun dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Audit syariah ini menjadi suatu sarana evaluasi bagi lembaga amil zakat dalam menjalankan pengelolaan zakat juga satu cara menguatkan kepercayaan masyarakat yang mempercayakan amanahnya melalui BAZNAS" ungkap Miftahul Huda dalam pemaparannya.
Berita Lainnya
BAZNAS Pelalawan Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan di Bandar Sei Kijang
Keluarga Riyanto Korban Kebakaran di Palas Terima Bantuan Dari Baznas
BAZNAS Pelalawan Hadirkan Harapan Baru bagi Petani Ternak di Desa Kampung Baru
Rakornas 2024, BAZNAS Komitmen Berperan Aktif dan Jadi Referensi bagi Gerakan Zakat Dunia
Apriana Mualaf, Baznas Serahkan Paket Sahadat
Kemendagri Siap Dukung BAZNAS Gali Potensi Zakat di Indonesia

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
